Oktober 23, 2026

Info BERITA NASIONAL

Investigasi Pengawas Korupsi

GPKP GERUDUK POLDA SUMSEL DAN BNNP SUMSEL, DESAK USUT KEMATIAN DUA WARGA DAN DUGAAN PEREDARAN NARKOTIKA DI PESTA NGUNDU MANTU ANAK ANGGOTA DPRD

PALEMBANG, 22 Oktober 2026

Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaharuan (GPKP) menggelar aksi demonstrasi di Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2026). GPKP mendesak pengusutan tuntas atas meninggalnya dua warga dalam pesta ngundu mantu di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada 20 September 2026, serta meminta aparat menelusuri dugaan peredaran narkotika di lokasi kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GPKP, pesta tersebut diduga merupakan acara pernikahan anak Alamsyah A. Manan, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Acara itu menghadirkan DJ Bunga Syantik dari Jakarta, berlangsung hingga menjelang pagi, dan disebut menggunakan sekitar 115 unit tenda.

Dalam peristiwa tersebut, seorang laki-laki warga Kota Lubuk Linggau dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB, sedangkan seorang perempuan warga Kabupaten Musi Rawas juga dilaporkan meninggal dunia menjelang pagi. Dugaan bahwa kedua korban meninggal akibat overdosis.
Koordinator Lapangan GPKP, Satrya S., mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas penyebab kematian kedua korban.

“Dua warga meninggal dunia dalam rangkaian kegiatan yang sama. Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Kami mendesak aparat mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan medis. Jika ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Satrya.

Koordinator Aksi GPKP, Juzama Hendra, mendesak Polda Sumsel dan BNNP Sumsel menelusuri dugaan peredaran narkotika.

“Kami meminta aparat menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Jika ditemukan bukti tindak pidana, ungkap pihak-pihak yang terlibat hingga ke jaringannya. Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Anggota GPKP, Neka Pratama, menuntut transparansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kami meminta aparat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, tanpa manipulasi maupun intervensi dari pihak mana pun. Jangan biarkan ketidakjelasan memicu spekulasi. Ungkap fakta berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegas Neka.

Adapun Koordinator Logistik GPKP, Rafi Setiawan, menegaskan bahwa laporan dan aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami tidak ingin tuntutan masyarakat hanya berhenti pada penerimaan laporan secara administratif. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan sesuai ketentuan hukum. Persoalan yang menyangkut hilangnya nyawa manusia harus mendapat perhatian serius,” kata Rafi.

TIGA TUNTUTAN GPKP

Dalam laporan dan aspirasi yang disampaikan kepada Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, GPKP mengajukan tiga tuntutan:

1. Mendesak Kapolda Sumsel mengusut tuntas penyebab kematian kedua warga serta seluruh rangkaian peristiwa di Desa Mambang.
2. Mendesak Kapolda Sumsel Dan Kepala BNNP Sumsel melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk apabila ditemukan unsur kelalaian atau keterlibatan dalam tindak pidana.
3. Mendesak Kapolda Sumsel dan Kepala BNNP Sumsel memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Selatan serta mengungkap jaringan yang terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

GPKP menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut harus diperiksa apabila terdapat dasar hukum yang memadai. Tidak seorang pun boleh kebal hukum, tetapi setiap dugaan juga harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

“Dua nyawa telah hilang. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan spekulasi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai penyebab kematian korban terungkap dan dugaan pelanggaran yang dilaporkan memperoleh tindak lanjut yang jelas,” tegas GPKP.

GPKP menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional demi memperjuangkan keadilan , kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

About The Author

Seluruh Berita

Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Pesta Narkoba, Polres OKI dan BNN Periksa Blitz KaKAYUAGUNG, OKI, SUMATERA SELATAN Menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Baru, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI melaksanakan pemeriksaan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (21/10/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, dengan mendatangi Blitz Karaoke and Resto untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 21 orang, yang terdiri atas 11 perempuan dan 10 laki-laki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 21 orang tersebut dinyatakan negatif mengandung narkotika. Selain pemeriksaan urine, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola, karyawan, dan para pengunjung agar senantiasa waspada terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika. Kasat Narkoba Polres OKI Tegaskan Komitmen Pencegahan Kasat Narkoba Polres OKI, Agus Masyudhi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BNN, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten OKI. Polisi Bersama Masyarakat Perangi Narkoba Sejalan dengan visi dan misi “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres OKI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Partisipasi masyarakat dinilai penting, baik melalui penyampaian informasi kepada pihak kepolisian maupun dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa. Polres OKI siap melayani masyarakat selama 24 jam. Dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan sosialisasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Relis PPWI.raoke, 21 Orang Negatif

Copyright © 2024 By KPK Media Group | Newsphere by AF themes.