Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung
Jakarta / Lampung – Aliansi Triga Lampung kembali bersiap menggelar aksi besar di ibu kota pada 20 dan 22 April 2026. Aksi ini akan menyasar sejumlah lembaga negara, yakni DPR RI, Kejaksaan Agung RI, dan KPK RI, dengan membawa sejumlah tuntutan serius terkait penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Aliansi yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat ini menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan langsung kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah desakan pengusutan tuntas atas dugaan persoalan hukum pasca pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik SGC Group di Lampung oleh Kementerian ATR/BPN RI pada 21 Januari 2026.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyoroti kasus tersebut, tetapi juga sejumlah perkara besar lain yang dinilai mandek di daerah.
“Selain PT SGC, dalam aksi ini kami juga meminta Kejaksaan Agung mengambil alih kasus-kasus besar di Lampung yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan,” tegas Indra.
Aliansi Triga Lampung secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan langsung menangani sejumlah perkara yang dianggap tidak berjalan optimal di tingkat daerah.
Dalam materi aksi yang beredar, terdapat tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta Kejagung mengambil alih kasus yang melibatkan PT PSMI dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kedua, mendesak agar penanganan kasus yang menyeret mantan Bupati Way Kanan ditarik ke pusat.
Ketiga, meminta agar perkara yang melibatkan mantan Gubernur Lampung dalam kasus PT LEB juga diambil alih oleh Kejagung.
Menurut mereka, langkah pengambilalihan ini penting guna memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari potensi intervensi.
Selain itu, Aliansi Triga Lampung menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga, terutama dalam penanganan perkara besar yang melibatkan tokoh penting di daerah.
Dalam aksi sebelumnya, massa tampak membawa berbagai atribut dan menyuarakan tuntutan secara lantang di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Seruan agar “kasus-kasus besar di Lampung diambil alih Kejagung” menjadi pesan utama yang terus digaungkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait tuntutan tersebut. Namun, gelombang desakan ini diperkirakan akan semakin menguat seiring rencana aksi lanjutan di Jakarta.
