Dugaan Pemalsuan LHKPN Sekda OKI, PPWI OKI Desak APH Lakukan Pemeriksaan
Kayuagung – Dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan menjadi sorotan publik setelah diungkapkan melalui akun media sosial Facebook milik Deni M. Keterangan tersebut kemudian dibagikan ke beberapa grup masyarakat di wilayah OKI.
“Konon katanya Sekda Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Selatan diduga melakukan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” tulis Deni M dalam postingannya yang menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.
Menanggapi dugaan ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, mengeluarkan desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparatur Pengawasan Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus yang muncul. Menurutnya, dugaan pemalsuan LHKPN merupakan masalah yang sangat serius karena menyangkut integritas pejabat negara dan transparansi pengelolaan kekayaan yang dimiliki.
“Kita tidak bisa mengabaikan dugaan seperti ini. LHKPN merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi harta kekayaan pejabat negara. Jika terdapat dugaan pemalsuan, maka pihak berwenang khususnya APH harus segera melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran,” ujar M. Abbas Umar.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara benar dan jujur melalui LHKPN. Pemalsuan atau penyembunyian informasi dalam LHKPN dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Pemalsuan LHKPN bukan hanya pelanggaran terhadap peraturan administrasi, tetapi juga dapat menjadi bukti awal dari potensi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran yang sebenarnya,” tambahnya.
Publik berharap agar pihak Sekda OKI dapat segera memberikan klarifikasi terkait dugaan yang muncul, serta agar APH atau pihak pengawas terkait segera mengambil langkah konkret untuk melakukan pemeriksaan yang objektif dan transparan. (Tim/Red)
