Bagian 2 – Benang Kusut BMBK Lampung: BPK Temukan 23 Paket Pekerjaan Sarat Penyimpangan

BANDAR LAMPUNG |
| Setelah mengungkap temuan awal terkait 20 paket pekerjaan jalan dan jembatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung ternyata juga menyoroti 3 paket lainnya di bawah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
Dengan demikian, total ada 23 paket pekerjaan yang dinilai bermasalah pada tahun anggaran 2024.
Potensi Kerugian Meningkat
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, ketiga paket tambahan tersebut menyumbang potensi kerugian yang signifikan, lantaran ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari mutu aspal, kualitas beton, hingga ketahanan struktur jalan.
BPK menilai kondisi ini memperbesar risiko keuangan daerah sekaligus menurunkan umur layanan infrastruktur yang baru saja dibangun.
Nilai Temuan: Rp4,44 Miliar
Dari keseluruhan 23 paket, BPK merinci adanya:
Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1,74 miliar
Ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp2,69 miliar
Sehingga total mencapai Rp4,44 miliar kerugian daerah.
Ironisnya, temuan ini muncul ketika Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2024 sudah menganggarkan Rp810,04 miliar untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
Namun realisasi anggaran hanya Rp435,06 miliar atau 53,71 persen.
“Realisasi rendah, kualitas pun bermasalah. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas seorang mantan auditor yang enggan disebutkan namanya.
PPK dan Konsultan Pengawas Lalai
Selain penyedia jasa konstruksi, BPK menyoroti lemahnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas.
Mereka dinilai tidak melakukan pengawasan memadai terhadap pelaksanaan kontrak, sehingga pekerjaan yang seharusnya ditolak justru tetap dibayar penuh.
Padahal, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan jelas menekankan kewajiban pengawasan ketat demi menjamin mutu pekerjaan.
Setoran Balik Belum Menutup Kerugian
Meski dua perusahaan kontraktor telah melakukan penyetoran kembali ke kas daerah dengan total Rp642,6 juta, jumlah itu masih jauh dari keseluruhan nilai temuan.
Artinya, Pemprov Lampung masih harus menagih lebih dari Rp3,8 miliar lagi dari kontraktor nakal.
Masyarakat Jadi Korban
Sejumlah ruas jalan yang dikerjakan dengan kualitas rendah kini mulai dikeluhkan warga. Beberapa titik aspal di ruas Sp. Empat – Blambangan Umpu dan Kotabumi – Ketapang sudah mulai retak, padahal baru selesai dikerjakan akhir tahun lalu.
“Baru beberapa bulan sudah rusak. Kalau begini terus, kapan masyarakat bisa menikmati jalan bagus?” keluh warga pengguna jalan Way Kanan.
(Sugi__Bersambung)