September 22, 2026

Info BERITA NASIONAL

Investigasi Pengawas Korupsi

Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Status Turun dari Siaga ke Waspada

Bandar Lampung

Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun. Seiring perkembangan tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan bahwa penurunan status tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi dalam keterangan pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, kecenderungan penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau didukung oleh hasil pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi. Data deformasi menunjukkan adanya deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunungapi.

Pada 20 September 2026, aktivitas kegempaan yang tercatat berupa satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang turut dipertimbangkan dalam evaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB menyusul peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi.

Selama periode peningkatan aktivitas tersebut, Gunung Anak Krakatau mengalami serangkaian erupsi dan erupsi menerus pada awal September 2026. Badan Geologi kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi secara intensif terhadap perkembangan aktivitas gunungapi tersebut.

Aswarodi menegaskan, penurunan status menjadi Level II (Waspada) memberikan ruang bagi masyarakat di wilayah Lampung untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, termasuk kegiatan pendidikan, perkantoran, perekonomian, dan aktivitas sosial kemasyarakatan.

Meski demikian, normalitas aktivitas masyarakat harus tetap disertai kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi resmi. Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat sudah dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dan mematuhi arahan dari pemerintah serta instansi yang berwenang,” kata Aswarodi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya vulkanik, termasuk lontaran material vulkanik dan hujan abu lebat. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah berbahaya.

Sejalan dengan penurunan status tersebut, BPBD Provinsi Lampung terus memperkuat langkah mitigasi dan pemantauan perkembangan Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah daerah juga memastikan informasi kebencanaan disampaikan secara terbuka dan melalui kanal resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Aswarodi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya isu yang beredar di media sosial mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut-sebut dapat memicu tsunami.

“Masyarakat kami imbau tidak mudah terpengaruh informasi atau isu yang belum jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, PVMBG atau Badan Geologi, serta pemerintah daerah,” tegasnya.

Badan Geologi sebelumnya juga mengimbau masyarakat di wilayah pantai Lampung dan Banten untuk tetap tenang, tidak mempercayai informasi yang tidak bersumber dari pihak berwenang, dan tetap mengikuti arahan BPBD setempat.

Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Magma Indonesia, serta kanal informasi kebencanaan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD akan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BMKG, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait untuk memastikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau secara berkelanjutan.

Penurunan status dari Siaga menjadi Waspada menjadi perkembangan positif dalam upaya pengendalian risiko bencana di wilayah Lampung. Namun, kondisi tersebut bukan berarti ancaman sepenuhnya hilang. Karena itu, kesiapsiagaan, disiplin mengikuti rekomendasi, dan ketepatan memperoleh informasi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat Lampung yang tangguh menghadapi bencana.
(Pemerintah Provinsi Lampung)

About The Author

Copyright © 2024 By KPK Media Group | Newsphere by AF themes.