Oktober 6, 2025

Info BERITA NASIONAL

Investigasi Pengawas Korupsi

BREAKING: LSM Libra Laporkan Dugaan Korupsi di SMPN 2 Pedamaran ke Polres OKI!

PEDAMARAN, OKI

Kasus dugaan korupsi yang menggurita di SMPN 2 Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libra Indonesia secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan proyek revitalisasi senilai ratusan juta rupiah di sekolah tersebut ke Polres OKI pada Rabu (01/10/2025), pukul 15:30 WIB.

Laporan ini didasarkan pada hasil investigasi mendalam yang dilakukan LSM Libra selama beberapa bulan terakhir. Tim investigasi menemukan sejumlah bukti kuat yang mengindikasikan adanya praktik korupsi sistematis yang melibatkan oknum-oknum tertentu di lingkungan SMPN 2 Pedamaran. Dugaan praktik haram tersebut meliputi penjualan seragam secara ilegal dengan memanfaatkan wali murid, perubahan jam belajar yang merugikan siswa demi efisiensi anggaran, serta pengelolaan dana BOS dan proyek revitalisasi yang tidak transparan dan terindikasi kuat diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri.

Ketua DPD LSM Libra Indonesia, Siti Aisyah, menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi di segala bidang, terutama di sektor pendidikan yang merupakan fondasi utama kemajuan bangsa. “Kami tidak akan tinggal diam melihat uang negara dikorupsi dan hak-hak siswa dirampas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini,” tegasnya.

Dalam laporan yang diserahkan ke Polres OKI, LSM Libra memaparkan sejumlah temuan yang sangat meresahkan, di antaranya:

– Pemaksaan Pembelian Seragam: Pihak sekolah diduga melakukan praktik pemaksaan kepada wali murid untuk membeli seragam dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga pasar, dengan dalih kualitas dan keseragaman. Padahal, praktik ini jelas-jelas melanggar Permendikbud dan berpotensi menjadi ajang pungutan liar (pungli).

– Jam Belajar Dikurangi, Kualitas Pendidikan Terancam: Perubahan jam pulang sekolah yang dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah, diduga kuat bertujuan untuk mengurangi biaya operasional seperti pembayaran honor guru dan biaya listrik. Akibatnya, jam belajar siswa menjadi berkurang, dan kualitas pendidikan pun terancam.
– Dana BOS Ratusan Juta Menguap: LSM Libra menyoroti alokasi dan penggunaan dana BOS UPTD SMPN 2 Pedamaran Tahun 2024 yang mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Indikasi ini terlihat dari minimnya perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta tidak adanya program-program inovatif yang mendukung peningkatan mutu pendidikan.
– Proyek Revitalisasi Terindikasi Mark-Up: Proyek revitalisasi sekolah senilai Rp 850.900.000,00 yang bersumber dari APBN 2025 juga menjadi sorotan LSM Libra. Mereka menduga adanya praktik mark-up dalam proyek tersebut, sehingga kualitas bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres OKI belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh LSM Libra. Namun, sumber internal kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Sementara itu, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SMPN 2 Pedamaran untuk mendapatkan klarifikasi terkait tudingan tersebut. (Tim/Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *